MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang bersama TNI melaksanakan kegiatan penguatan dan peningkatan kapasitas kecamatan dalam rangka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun 2025 yang digelar di Balai Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa, kepala dusun, dan perangkat desa se-Kecamatan Ampelgading—yang terdiri atas 13 desa—dengan tujuan memperkuat kemampuan aparatur pemerintahan dalam mendukung pembangunan wilayah sekaligus mempertegas peran pengawasan dan akuntabilitas di tingkat desa.
Turut hadir Plt. Camat Ampelgading, Muhammad Ishak, Danramil 0818/17 Ampelgading, Kapten Arh A. Zainuri, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Malang, Dr. Dra. Liswan Nobiyana Tulee, M.E., yang diwakili oleh Wahyu Sigid Sutikno, S.P., M.M.
Hadir pula Kepala Desa Lebakharjo, Sumarno, bersama para kepala desa lainnya dari seluruh wilayah Kecamatan Ampelgading.
Penguatan SDM dan Pengawasan Tata Pemerintahan
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama.
Sesi pertama disampaikan oleh Takhtimatul Fitriyah, S.T., M.T., Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Kabupaten Malang, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.
“Perangkat desa merupakan garda terdepan pelayanan publik. Dengan peningkatan kompetensi dan integritas, aparatur bisa bekerja lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Takhtimatul.
Sementara itu, sesi kedua dibawakan oleh Dyan Aryka Kurniawati, S.H., M.H., Auditor Madya pada Inspektorat Kabupaten Malang, yang menyoroti pentingnya fungsi pengawasan internal dan ketertiban dalam pelaporan keuangan desa.
“Pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa setiap program pembangunan dijalankan sesuai aturan, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Dyan.
Ia juga menegaskan bahwa pelaporan penggunaan anggaran harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku, karena hal tersebut menjadi bagian penting dari akuntabilitas publik dan upaya mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
“Setiap rupiah yang dikelola oleh desa harus bisa dipertanggungjawabkan. Ketertiban dalam administrasi dan pelaporan anggaran adalah cerminan profesionalitas aparatur desa,” tambahnya.
Peran TNI dalam Pembangunan dan Ketahanan Sosial
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan wujud nyata peran TNI dalam memperkuat pembangunan dan ketahanan sosial di wilayah pedesaan. Melalui TMMD, TNI tidak hanya membangun infrastruktur seperti jalan dan jembatan, tetapi juga menanamkan nilai kedisiplinan, gotong royong, dan nasionalisme kepada masyarakat.
Danramil 0818/17 Ampelgading, Kapten Arh A. Zainuri, dalam sambutannya menegaskan bahwa TMMD menjadi sarana mempererat kemanunggalan antara TNI dan rakyat.
“TMMD bukan sekadar membangun jalan atau jembatan, tetapi membangun semangat gotong royong dan kebersamaan. Sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat adalah kekuatan utama dalam membangun negeri,” ujar Kapten Zainuri.
Ia menambahkan, TNI siap menjadi mitra pemerintah desa dalam menjaga semangat nasionalisme serta mendampingi kegiatan pembangunan agar berjalan tertib, efektif, dan tepat sasaran.
Sinergi Pemerintah dan TNI dalam Tata Kelola Desa
Menurut Wahyu Sigid Sutikno, yang mewakili Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Malang, kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi lintas sektor antara Pemerintah Kabupaten Malang dan TNI untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat sistem pengawasan di tingkat kecamatan dan desa.
“Kolaborasi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dengan memperkuat fungsi pengawasan dan kapasitas aparatur, desa diharapkan mampu mengelola keuangan serta program pembangunan secara mandiri, tertib, dan bertanggung jawab.
Dorong Pembangunan Partisipatif dan Berkelanjutan
Melalui TMMD, Pemerintah Kabupaten Malang berharap pembangunan tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat, penguatan kapasitas aparatur, serta peningkatan sistem pengawasan dan ketertiban pelaporan keuangan pemerintahan desa.
Pendekatan ini diharapkan mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang tangguh, transparan, dan berpihak pada masyarakat, sehingga pembangunan di Kabupaten Malang dapat berjalan lebih merata, berkelanjutan, dan berakar pada semangat kebersamaan serta gotong royong.

