Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

‎Setiap Hari Rabu, ASN Pemprov Jatim Kerja Dari Rumah‎

Kamis, 26 Maret 2026 | Maret 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-26T11:42:35Z
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kiri), Rabu (25/03/2026). (Foto: Pemprov Jatim)

‎Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu, mulai awal April 2026. Kebijakan ini selaras dengan upaya penghematan BBM dan energi dari pemerintah pusat.
‎WFH akan berlaku satu hari dalam seminggu, sementara hari kerja lainnya tetap dilakukan secara langsung di kantor. Pemerintah menegaskan, kebijakan ini bukan pelonggaran kerja, melainkan sistem fleksibel yang tetap menuntut disiplin dan produktivitas tinggi.
‎"Dengan sistem WFH, pelayanan publik tidak boleh berkurang. Justru kinerja harus tetap optimal dan koordinasi harus semakin kuat. Sektor pelayanan publik tertentu tetap masuk penuh,” kata Gubernur Khofifa, Rabu (25/03/2026).
‎Khofifah memastikan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Seluruh perangkat daerah diminta menjaga layanan tetap optimal, dengan pengawasan kinerja ASN oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
‎Pemilihan hari Rabu dinilai paling ideal untuk menjaga ritme kerja dan menekan konsumsi BBM. Skema ini juga menghindari potensi peningkatan perjalanan saat akhir pekan panjang.
‎WFH di rumah seluruh anggota keluarga bisa melakukan monitoring bahwa suami/istri hingga anggota keluarga lain bisa turut mensuport sedang bekerja dan melaksanakan pekerjaan dari rumah,” ujarnya.
‎Selain efisiensi energi, kebijakan ini diharapkan memperkuat semangat kerja ASN pasca-Idulfitri, dengan menekankan nilai disiplin, profesionalisme, dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
‎Pemprov Jatim menargetkan seluruh layanan publik tetap berjalan 100 persen normal, responsif, dan tanpa hambatan meski kebijakan WFH diberlakukan. (Redaksi/Ith)
×
Berita Terbaru Update